Penjualan pengikut (follower) palsu di media sosial bukanlah hal baru. Banyak selebritis online membeli follower palsu untuk menunjukkan mereka berpengaruh dan pada saat yang sama memungkinkan mereka mengenakan biaya tinggi untuk promosi berbayar. Devumi adalah salah satu perusahaan yang melakukan bisnis penjualan follower palsu ini.
Impersonation and deception are illegal under New York law. We’re opening an investigation into Devumi and its apparent sale of bots using stolen identities. https://t.co/uvxGOp7soQ
— Eric Schneiderman (@AGSchneiderman) January 27, 2018
Mereka sekarang sedang diselidiki di Amerika Serikat karena 55.000 dari 3,5 juta follower palsu yang dijual ditemukan menggunakan identitas sebenarnya tanpa izin. Nama, gambar profil dan informasi pribadi orang telah digunakan tanpa izin pada bot yang dijual. Di New York hal ini termasuk ilegal.